Author name: yousure.fisipol

Uncategorized

Konsumsi Makna Zero Waste di Kalangan Anak Muda

Oleh: Manggiasih Tilotama Tunjung Biru

Belakangan, sampah plastik dianggap sebagai isu yang sangat krusial bagi keberlanjutan lingkungan hidup. Dengan mengangkat slogan zero waste, gerakan mengurangi sampah plastik mulai digalakkan dan kian hari kian diminati terutama di kalangan anak muda. Di berbagai toko dan pusat  perbelanjaan kemudian sering  ditemui barang-barang alternatif pengganti plastik, seperti penjualan sedotan besi atau sedotan berbahan dasar organik yang banyak diminati anak muda. Tak terelakkan, gaya hidup zero waste menjadi budaya pop yang kemudian mengalami komodifikasi oleh sistem kapitalisme. Sehingga gerakan go green direduksi maknanya, bukan sebagai gerakan untuk memelihara keberlanjutan lingkungan hidup, namun semata-mata menjadi tren baru dalam budaya konsumsi.

Manariknya, anak muda sangat dekat dengan tren konsumsi barang-barang tertentu, seperti tren mengonsumsi aneka varian kopi saat bekerja atau mengerjakan tugas. Sebenarnya, tidak menjadi masalah jika kita tidak mengonsumsi kopi yang dijual dengan harga tinggi di kafe-kafe yang sedang menjamur di perkotaan. Namun disadari atau tidak, kapitalisme mampu membangun hiperrealitas atas konsumsi meminum kopi, bahwa identitas “muda” lekat dengan budaya minum kopi dengan standar pengolahan dan pengemasan tertentu. Anak muda dan tren konsumsi kopi menjadi salah satu contoh bahwa budaya konsumsi dikonstruksi oleh kepitalisme yang dalam hal ini salah satu sasarannya adalah anak muda.

Tren kemudian berubah menjadi tren minum kopi dengan semangat zero waste. Banyak kedai kopi yang menawarkan alternatif bagi konsumennya untuk membawa tumblr sendiri ketika membeli kopi. Beberapa kedai juga menyediakan sedotan berbahan dasar besi yang dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan sedotan plastik. Tak hanya itu, beberapa kedai kopi bahkan menjual tumblr dan sedotan plastik dengan tawaran para pembeli mampu mendukung gerakan zero waste. Maka dapat dikatakan bahwa ada perubahan tren, dimana untuk menjadi pemuda yang zero waste, kita diharuskan untuk mengonsumsi produk-produk yang mengusung tema zero waste.

Pertanyaannya kemudian adalah, sebenarnya apa yang dikonsumsi oleh anak muda? Dalam contoh tren minum kopi, apakah anak muda mengonsumsi kopi atau mengonsumsi makna lain dari meminum kopi? Lalu dalam konteks zero waste yang juga dekat dengan bisnis kuliner, apakah konsep mengenai keberlanjutan lingkungan hidup disadari betul oleh anak muda yang seringkali turut mengampanyekan gerakan zero waste?

Baudrillard dalam Haryatmoko (2016) memperkenalkan konsep Simulacra yang menjelaskan diskursus mengenai realitas, simbol, dan masyarakat. Bagi Baudrillard, masyarakat postmodern sudah hidup dalam dunia yang penuh dengan simbol. Komoditas tidak lagi dihargai dengan nilai guna yang nyata, melainkan sudah digantikan dengan kode, simbol, dan hiperrealitas. Dalam sistem kapitalisme, hubungan antar-objek dikontrol oleh kode atau tanda. Sehingga dalam masyarakat konsumsi, aktivitas konsumsi tidak lagi pada nilai guna dari komoditas, melainkan konsumsi tanda. Tanda-tanda dalam masyarakat post-modern tidak dimaknai memiliki nilai-nilai yang setara, melainkan dimaknai sesuai dengan aturan dalam sebuah hirarki. Sehingga konsumsi tanda dapat menjadi penentu kelas sosial.

Tren konsumsi produk, baik pangan atau pun perabotan sehari-hari yang mengusung konsep zero waste yang marak di kalangan anak muda menunjukkan bahwa ada makna yang ingin dikonsumsi oleh anak muda ketika membeli suatu produk yang membuatnya diakui sebagai anak muda “kekinian” yang peduli terhadap isu lingkungan. Sikap peduli terhadap isu lingkungan direduksi menjadi sesempit praktik konsumsi terhadap produk-produk zero waste. Dalam konteks ini konsumsi pangan atau perabotan  sehari-hari tidak lagi didasarkan pada nilai gunanya, melainkan didasarkan semangat zero waste yang bahkan sudah direduksi maknanya.

Merefleksikan dari uraian di atas, semangat melindungi alam untuk keberlanjutan lingkungan hidup kini telah banyak berubah maknanya. Pelestarian lingkungan tidak lagi diimplementasikan melalui hal-hal sesederhana membawa bekal dari rumah, merebus air minum agar tidak perlu membeli air mineral, menanam pohon atau bentuk aktivisme-aktivisme kolektif seperti penolakan terhadap pembangunan yang merusak ekosistem. Namun, ada tren di kalangan anak muda dimana menjaga keberlanjutan lingkungan hidup diimplementasikan dengan konsumsi produk-produk yang mengampanyekan zero waste dengan harga yang tidak mampu dijangkau oleh semua kalangan.

 

Referensi:

Haryatmoko. 2016. Membongkar Rezim Kepastian: Pemikiran Kritis Post-strukturalis. Yogyakarta: Kanisius.

Uncategorized

Pekerja Seks Bukan Budak: Ironi Perjuangan Melawan Kekerasan Di Lingkungan Prostitusi

Oleh: Magdalena Putri K. dan Nadia Utama

Tanggal 17 Desember dijadikan Hari Berakhirnya Kekerasan pada Pekerja Seks (The Day To End Violence Against Sex Workers). Banyak kelompok dan masyarakat yang merayakan hari tersebut dengan euforia keberhasilan suka cita. Selain itu, tanggal 17 Desember dijadikan momen yang digunakan untuk menyuarakan isu tentang perjuangan hak pekerja seks di penjuru dunia. Sebagaimana pernyataan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di tahun 2015, pekerja seks (terutama wanita) jauh lebih rentan menjadi korban kekerasan dibandingkan jenis pekerjaan lainnya.

Berawal dari 2 Juni 1975, ketika sekitar 100 pekerja seks jalanan bersatu untuk melakukan perlawanan. Termajinalisasi dan tidak mendapatkan perlakuan yang baik dari polisi menjadi latar belakang mereka untuk melakukan aksi. Polisi sebagai aparat negara lebih suka melecehkan dan menangkap daripada memecahkan kasus pembunuhan, kejahatan, dan pelecehan yang dialami pekerja seks. Melalui banyak rintangan hingga akhirnya polisi turun tangan untuk penyelidikan kasus kekerasan pada pekerja seks. Aksi tersebut menjadi awal untuk aksi-aksi selanjutnya di wilayah lain. Namun, jika kita lihat hingga saat ini, berita-berita kekerasan terhadap pekerja seks masih marak terjadi di penjuru dunia.

 Media daring VICE pada 2015 meliput fenomena ini dalam bentuk video jurnalistik dengan mengambil sudut pandang dari para pekerja seks dari beberapa negara. Prostitusi Bangladesh, menjadi salah satu studi kasus yang banyak menarik perhatian dunia. Dalam video yang berjudul “Sex, Slavery, and Drugs in Bangladesh”  mengambil tempat di desa Daulatdia, Bangladesh. Desa ini menjadi salah satu pusat rumah bordil terbesar di dunia dengan jumlah pekerja seks perempuan yang mencapai angka 2000 orang dan melayani kurang lebih 3000 pelanggan tiap hari. 

Permasalahan terbesar dari prostitusi ini adalah sebagian besar pekerja seks perempuan di Daulatdia, mengalami berbagai bentuk kekerasan tanpa mereka sadari. Vice mewawancarai Anupa, seorang pekerja seks yang sudah “bekerja” sejak usianya 13 tahun. Kepada Vice, Anupa mengaku bahwa ia acap kali dipukul oleh pelanggan laki-laki. Tidak hanya kekerasan fisik, Anupa juga bercerita ia pernah diperkosa secara massal oleh 10 orang pelanggan lelaki. Ketika bercerita kepada Vice mengenai pengalaman memilukan ini, Anupa tidak menyadari bahwa ia mengalami tindakan kekerasan. Bagi Anupa semua yang dilakukan pelanggan kepadanya adalah bagian dari pekerjaannya. 

Sebuah ironi ketika euforia kemunculan pergerakan untuk melawan kekerasan terhadap pekerja seks justru tidak dirasakan oleh korban itu sendiri. Sebagai pusat bordil terbesar di dunia, pekerja seks Bangladesh jauh dari kata edukasi dan literasi. Mereka hanya terbawa oleh narasi yang sudah ditanamkan sejak turun-temurun bahwa pelanggan adalah “raja” di ranjang tanpa menyadari makna pemerkosaan dan kekerasan.

Fenomena yang dijelaskan di atas, hanya satu dari sekian banyak fenomena kekerasan pada pekerja seks di dunia. Itu pun hanya segelintir yang berhasil terekspos oleh media. WHO sendiri menyatakan masih ada ribuan kasus kekerasan di berbagai negara (khususnya negara berkembang) yang tidak terungkap. Indonesia sendiri masih menapaki perjalanan panjang untuk mengangkat isu kekerasan di lingkungan pekerja seks, mengingat prostitusi sendiri merupakan bahasan yang masih dianggap tabu. Stigma pekerja seks yang memetakan mereka sebagai kelompok “pendosa” pun masih kokoh berdiri di perspektif beberapa kelompok masyarakat. 

Pada dasarnya semua pekerja seks baik itu perempuan, laki-laki, maupun transgender, adalah manusia pada umumnya. Mereka memiliki hak asasi yang harus diwujudkan dan dilindungi. Pekerja seks merupakan masyarakat sipil. Mereka berhak untuk mendapatkan tempat hidup yang aman. Mereka berhak untuk mendapat perlindungan dari masyarakat bahkan negara.

Peringatan 17 Desember menjadi momen untuk perayaan, namun sekaligus momen untuk bersuara keras untuk menyuarakan hak para pekerja seks yang sering terabaikan. Kekerasan masih merajalela, maka perjuangan belum berhenti. 

 

Referensi

VICE. (2015). Sex, Slavery, and Drugs in Bangladesh. Retrieved from Vice News: https://www.youtube.com/watch?v=jgaltnLfxo8&t=202s

 

WHO. (2015). Addressing Violence against Sex Workers . Retrieved from World Health Organizations: https://www.who.int/hiv/pub/sti/sex_worker_implementation/swit_chpt2.pdf

Scroll to Top